Artikel
Dusun Kuning Gading Adakan BIMTEK Pendataan PRODESKEL Tahun 2022
kuninggading.desa.id - Rabu 19 Oktober 2022. Dusun kuning gading mengadakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pendataan dan Penginputan Profil Desa dan Kelurahan (PRODESKEL).
Bimtek tersebut dilaksanakan di Balai Dusun Kuning Gading ini dihadiri oleh Peserta pendataan sebanyak 21 orang setiap masing-masing RT dan 3 orang operator untuk penginputan. Bimtek tersebut juga dihadiri Pendamping Desa Kecamatan, RIO, BPD dan Pendampingan Lokal Desa Dusun Kuning Gading.
Acara tersebut di anggarkan melalui Dana Desa Tahun 2022, salah satu komitmen dari Pemerintahan Dusun Kuning Gading untuk tercapainya data PRODESKEL 100/% yang akurat. BIMTEK ini juga hasil dari pertemuan BIMTEK yang diselenggarakan Dinas PMD Kab Bungo Pada Tanggal 20 September 2021 yang lalu.
Dalam sambutannya Datok Rio Kuning Gading menyampaikan bahwa BIMTEK ini adalah amanat dari PERMENDAGRI Nomor 12 Tahun 2007. "Dasar dari BIMTEK tersebut adalah sesuai dengan Peraturan Kemendagri Nomor 12 Tahun 20007 tentang Penyusunan dan Pendayagunaan Profil Desa dan Kelurahan". ujarnya
Dalam sambutannya Datok Rio mengharapkan kepada Tim Pendataan agar benar-benar mendata jangan asal isi, "Kami berharap tim mendata dengan akurat jangan sampai asal isi" ungkapnya.
Dalam papaparannya Bapak Acep Sopandi. S.Pt. M.Pt Selaku narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan "Prodeskel ini sangat penting, sebagai sumber data untuk menentukan kebijakan pemerintah dalam merencanakan pembangunan ke depan, dengan kualitas data profil yang baik, karena akan teridentifikasi berbagai permasalahan serta potensi yang ada didesa".
Dijelaskan pula, pendayagunaan data Prodeskel diarahkan pada pemanfaatan data dasar keluarga, data potensi Desa/dusun serta data tingkat perkembangan Desa, sebagai dasar pelaku pembangunan dalam mendukung perencanaan, pengorganisasian, kegiatan penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, pelaksanaan evaluasi, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa dan lembaga masyarakat.
Pendataan PRODESKEL tersebut bertujuan Meningkatkan sumberdaya yang ada di ruang lingkup pemeritahan desa dan kelurahan sehingga menjadi motivasi bagi kelanjutan investasi desa dan kelurahan. (Hidayat)