You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Dusun Kuning Gading
Dusun Kuning Gading

Kec. Pelepat Ilir, Kab. Bungo, Provinsi Jambi

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DUSUN KUNING GADING KECAMATAN PELEPAT ILIR KABUPATEN BUNGO PROVINSI JAMBI TERWUJUDNYA DUSUN KUNING GADING YANG MAJU, BERSIH DAN BERMARTABAT -- selengkapnya...MISI

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dusun Kuning Gading Dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bungo

Administrator 24 Januari 2023 Dibaca 1.204 Kali
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dusun Kuning Gading Dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bungo

Kuninggading.desa.-Pemerintah Dusun Kuning Gading melaksanakan amanah dari 1. Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Yaitu dengan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES).

Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 14 Januari 2023 di Balai Dusun Kuning Gading ini di hadiri oleh, unsur masyarakat, baik dari tokoh Agama, Tokoh Pemuda. Dihadiri Ibu camat Pelepat Ilir dan acara tersebut juga Dihadiri Oleh Ketua DPRD Kab Bungo.

Musrenbang merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.

Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan sumber dana lainnya.

Dalam sambutannya Datok Rio Dusun Kuning Gading Bapak Edi Pujianto menyampaikan, ucapan terimakasih kepada tamu undangan dan Ibu Ketua DPRD Kabupaten Bungo "Kami ucapan banyak terima kasih tamu undangan yang sudah hadir memenuhi undangan kami" ujarnya.

Lebih lanjut Rio Kuning Gading menyampaikan untuk melaksanakan pembangunan/kegiatan yang ada di Dusun tidak serta-merta kebijakan Pemerintah Dusun, akan tetapi ada aturan yang mengatur sekala prioritas dari sumber keuangan Dusun tersebut. "Dana Desa yang di turunkan itu tidak serta Merta kebijakan pemerintah Dusun untuk mengalokasikan nya tapi semuanya diatur oleh Undang-undang, di ibaratkan pemerintah Dusun hanyalah operator" ujarnya.

Hasil dari musrenbang tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2022 serta DURKP yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2023. (Hidayat)