Artikel
Penanaman Lahan Jagung: Wujud Komitmen Program 1 Desa 1 Hektar di Desa Kuning Gading
Kuning Gading, 15 Oktober 2025 - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan desa, Pemerintah Desa Kuning Gading Kecamatan Pelepat Ilir melaksanakan kegiatan penanaman lahan jagung sebagai bagian dari komitmen program “1 Desa 1 Hektar”.
Program ini dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kuning Gading, yang berperan sebagai penggerak utama dalam pengelolaan lahan, penyediaan bibit, serta pendampingan teknis kepada masyarakat. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kemandirian pangan desa dan meningkatkan kesejahteraan warga melalui sektor pertanian.
Dalam kegiatan penanaman perdana tersebut, hadir dan ikut serta Bhabinkamtibmas Polsek Pelepat Ilir, Babinsa Koramil Pelepat Ilir, Kepala Desa Kuning Gading, serta perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kehadiran para unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk mengawasi, mendukung, dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana.
Kepala Desa Kuning Gading, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat untuk mencapai kedaulatan pangan di tingkat desa.
“Melalui program 1 Desa 1 Hektar ini, kami ingin mendorong masyarakat agar aktif memanfaatkan potensi lahan pertanian desa, khususnya tanaman jagung yang memiliki nilai ekonomi tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Pelepat Ilir menegaskan pentingnya pengawasan bersama dalam pelaksanaan program ketahanan pangan desa agar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi warga.
Program ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Desa Kuning Gading dalam mewujudkan desa yang mandiri pangan, produktif, dan berdaya saing, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Pelepat Ilir.