Artikel
Wujud Transparansi Penggunaan Anggaran Pemdes Kuning Gading Gelar Musyawarah Desa untuk Laporan Realisasi Penggunaan Anggaran 2024
Kuning Gading, 24 Februari 2024 – Pemerintah Desa Kuning Gading, Kecamatan Kecamatan Pelepat Ilir, mengadakan Musyawarah Desa yang membahas laporan realisasi penggunaan anggaran tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kuning Gading dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Desa Edi Pujianto, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), pengurus PKK, serta tokoh agama, pemuda, dan tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Kuning Gading, Edi Pujianto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan secara langsung laporan realisasi anggaran desa tahun 2024 kepada masyarakat. Untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, setiap warga yang hadir diberikan salinan laporan tersebut.
Selain itu, Edi Pujianto juga menyerahkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) kepada BPD, serta informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa kepada tokoh masyarakat setempat. Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Suhardi, pendamping desa, turut memberikan apresiasi atas langkah transparansi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kuning Gading. "Ini adalah salah satu desa yang telah menyampaikan laporan realisasi anggaran secara terbuka kepada masyarakat. Mari kita beri aplaus untuk upaya transparansi ini," ujar Suhardi.
Musyawarah Desa ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat serta memastikan bahwa penggunaan anggaran desa berjalan dengan baik dan tepat sasaran. (HT)