Artikel
Musyawarah Desa Khusus Desa Kuning Gading. Pembentukan Koperasi Merah Putih Demi Kesejahteraan Warga
Kuning Gading, 26 Mei 2025 – Pemerintah Desa Kuning Gading menggelar Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih bertempat di Balai Desa Kuning Gading, Senin (26/5). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden mengenai Percepatan Pembentukan dan Rapat Anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Musyawarah dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa, antara lain Kepala Desa Kuning Gading, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsah LKD Desa, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta tamu undangan lainnya.
Acara secara resmi dibuka oleh Ketua BPD Kuning Gading, Bapak Soleh. Dalam sambutannya, Kepala Desa Kuning Gading menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih (Kopdes) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan berbagai unit usaha seperti simpan pinjam, perdagangan, UMKM lokal, serta potensi wisata dan budaya desa.
"Tujuan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha-usaha produktif. Koperasi ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, dan menjadi langkah nyata dalam mengurangi kemiskinan di Desa Kuning Gading," ujar Kepala Desa dalam sambutannya.
Beliau juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh warga yang telah mendukung terbentuknya koperasi ini. "Semoga program ini bisa membawa perubahan positif dan kemajuan nyata bagi Desa Kuning Gading," tambahnya.
Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, Pemerintah Desa bersama seluruh elemen masyarakat berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.